Keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia sedang mendapati musibah. Seperti ramai diberitakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal pada Jumat 8 Juli 2022. Ada beragam versi dugaan meninggalnya Brigadir J.
Banyak versi yang muncul ke publik menimbulkan kebingungan masyarakat. Sorotan media yang bertubi tubi membuat banyak pihak memberikan atensi atas kasus meninggalnya Brigadir J yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo. Banyak pihak, termasuk berbagai lembaga negara seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian (Kompolnas), dan Komisi Nasional Perempuan telah ikut melakukan investigasi.
Di internal Kepolisian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri telah gerak cepat membentuk Tim Khusus yang bertugas menyelidiki kasus ini. Tak tanggung tanggung, Tim Khusus langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dengan anggota Irwasum Polri, Kabareskrim Poliri, Kabaintelkam Polri dan Asisten Kapolri Bidang SDM. Masuknya jajaran pimpinan tinggi Polri di Tim Khusus ini menjadi sinyal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa.
Sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa kepemimpinannya agar bisa berjalan terang benderang meskipun diduga melibatkan perwira tinggi di Mabes Polri. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei pada Desember 2021 lalu, kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan menjadi 80,2 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 8 tahun terakhir.
Bukan hanya Indikator Politik Indonesia yang merilis hasil survei kinerja Polri bagus. Lembaga survei Alvara Startegi Indonesia merilis survei pada kahir tahun 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 86,5 % , angka tersebut meningkat dari tahun (2020) sebelumnya berdasarkan hasil survei dari Litbang Kompas sebesar 78,8 % . Lembaga Survei Charta Politica pada Desember 2021 juga merilis kepuasan masyarakat atas kinerja Polri sangat tinggi.
Dari semua lembaga negara, Polri di urutan ketiga dibawah Presiden, dan TNI. Raihan kepuasan masyarakat terhadap Polri sebesar 66,8 % , menjadi penegak hukum paling tinggi tingkat kepuasan masyarakat, membawahi KPK 64,3 % , MK 59,3 %, Kejagung 58,6 % dan MA 58,3 % . Marwah kepolisian yang sedemikian baik ini harus kita jaga bersama, baik oleh jajaran kepolisian maupun masyarakat, terutama media massa.
Oleh sebab itu mengharapkan agar semua pihak berhati hati dalam bersikap dan bersuara. Terlebih lagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengedepankan Scientific Crime Investigation, yang lebih mengedepankan barang bukti dalam rangka menyusun pecahan pecahan peristiwa sebagai rangkaian kasus yang menerangkan kronologis yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Pendekatan inilah yang paling diakui sebagai pendekatan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan akurat pada disiplin kriminologi.
Hal ini untuk menghindari berbagai spekulasi yang muncul dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra institusi Polri. Langkah ini dapat mendorong penegaka hukum yang fair dan menghindarkan yang bersangkutan dari konflik kepentingan. Hal ini penting demi menegakkan hukum secara konsisten, menjamin kepastian hukum, melindungi hak hidup, mewujudkan keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia .
Demikian, kiranya bisa menjadi pertimbangan kita semua agar kasus kematian Brigadir J ini berjalan dalam track hukum dan payung keadilan dapat menjadi peneduh ruang publik kita yang terus diguyur berita simpang siur. Jakarta, 19 Juli 2022.